Wakil KPK Basaria Panjaitan

Inilah Kronologis OTT KPK di Kebumen. Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali terjadi di Indonesia. Setelah kemaren Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT kepada Irman Gusman dan Polisi melakukan OTT di kantor Kementerian Perhubungan. Kini KPK kembali menggelar OTT pada hari Sabtu, 15 Oktober 2016 di Kebumen. KPK menyasar transaksi suap terhadap pejabat pemerintah dan DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

"Pemberian ini ijin proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dari APBD Perubahan 2016 oleh seorang pengusaha," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (16/10).

Basaria juga menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp. 4,8 Miliar itu dialokasikan untuk pengadaan buku dan alat peraga. "Diduga ada kompensasi fee kepada legislatif dan eksekutif jika anggaran ditetapkan," katanya. 

Dalam OTT yang dilakukan di Kebumen tersebut, KPK telah menangkap 6 (enam) orang. 3 (tiga) orang dari DPRD Kebumen. Ketiganya tersebut yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto, serta dua legislator lainnya bernama Dian Lestari dan Suhartono. 

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Sekda Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen bernama Sigit Widodo dan seorang dari swasta bernama Salim dari PT. Osma milik pengusaha Jakarta bernama Hartoyo. 

Kronologis OTT KPK di Kebumen. Basaria mengatakan, kronologis OTT bermula ketika lembaga antirasuah itu mengendus patgulipat dalam dana Rp. 4,8 miliar dari APBD untuk Dinas Pendidikan Kebumen. PT Osma ternyata mengincar proyek di dinas pendidikan itu. 

Dugaan sementara, Hartoyo menyuruh Salim mendekati eksekutif dan legislatif di Kebumen. KPK pun menangkap Salim sebagai utusan Hartoyo dengan barang bukti uang Rp. 70 juta. 

Selanjutnya, penyidik menangkap Sigit di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen. "Setelah itu penyidik berturut-turut mengamankan yang diduga mengetahui peristiwa tersebut di Kebumen juga," katanya. 

KPK tak hanya mengemankan barang bukti Rp. 70 Juta, namun ada juga barang bukti lain yang juga disita oleh KPK. "Ada buku tabungan dan bukti elektronik," sambungnya. 

sumber: JPNN