![]() |
| Razia Kendaraan. foto: liputan6.com |
Operasi Zebra 2016, Pengendara Harus Waspada. Dalam rangka menertibkan lalu lintas jalan raya di seluruh wilayah Indonesia. Polisi berencana menggelar operasi lalu lintas besar-besaran yang dinamakan Operasi Zebra. Dimana polisi lalu lintas akan memberhentikan setiap pengendara sepeda motor sampai mobil. Rencananya Operasi Zebra 2016 ini akan digelar mulai tanggal 16 November 2016 sampai dengan 29 November 2016.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum lalu lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto juga mengatakan bahwa Operasi Zebra 2016 ini akan digelar tanggal 16 hingga 29 November 2016. Tidak hanya di jalan protokol wilayah hukum Polda Metro Jaya, Petugas juga akan menyisir hingga ruas tol.
"Selama kurun waktu itu, akan dilaksanakan razia untuk mengecek indentitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK", kata Budiyanto disitat dari liputan6.
"Sasaran Operasi ya segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya," tambah Budiyanto.
![]() |
| Polisi memberhentikan semua kendaraan. foto: bintang.com |
Maka dari itu, Bagi pengendara sepeda motor, mobil maupun kendaraan umum supaya hati-hati dalam menyiapkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan lain untuk berkendara jika tidak ingin kena tilang oleh Polisi. Bagi yang belum punya SIM agar segera membuat SIM, Bagi STNK kendaraanya yang dalam keadaan mati supaya segera diurus dan supaya melengkapi kendaraanya seperti Spion kanan dan kiri.
Jangan salahkah Pak Polisi jika ternyata Anda masih saja berkendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor atau lupa membawa SIM kemudian ditilang. Karena banyak orang yang merasa tidak terima dan kesal jika terkena tilang di jalan oleh pak Polisi.

